Senin, 23 November 2015
Tersangka Kasus "Mobili Crane" Pelindo II Mulai Diperiksa Bareskrim
Jakarta Lingkarjatimnews - Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdi Noerlan (FN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara akhirnya diperiksa juga.
"Hari ini kita memeriksa FN dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol Agung Setya di Jakarta, Senin (23/11).
Namun, Agung tak menjawab saat ditanya apakah pemeriksaan ini akan diikuti dengan penahanan mengingat ancaman pidana yang menjerat FN di atas lima tahun.
"Ini masih kita periksa. Tunggu saja. Sebagai tersangka yang dapat memperberat atau meringankan adalah dirinya sendiri," tambah Agung.
Menurutnya, sikap menyembunyikan fakta dan berbelit-belit ujungnya juga akan merugikan FN secara pribadi atau bahkan pihak lain.
Direktur Utama Pelindo II RJ Lino juga terseret dalam kasus ini. Dia sementara ini telah dua kali diperiksa sebagai saksi dan akan kembali diperiksa.
Bareskrim sebelumnya telah menyatakan Lino patut diduga masuk sebagai pelaku dalam anatomi kejahatan korupsi di Pelindo II.
Namun, belum jelas apakah Lino diduga ikut sebagai penyertaan dan bersama-sama dengan FN ataukah berdiri sendiri dengan kejahatan yang baru.
Dalam kasus ini Direktorat Tipideksus telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat 28 Agustus 2015.imbuhnya..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar