Jumat, 20 November 2015

Nyabu, Anggota DPRD Fraksi PKB Pasuruan Dipecat Tidak Hormat


Surabaya(lingkarjatimnews)-Ditandatangani langsung Hasani (Ketua) dan Ismail Marzuki (Sekretaris) dan dikirimkan ke DPRD, serta induk partai di DPW dan DPP PKB, anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKB Indra Iskandar resmi dipecat dari partainya, karena terbukti mengkonsumsi sabu bersama dua PSK, di hotel Summerset Surabaya.
 Dikatakan oleh Sekretaris DPC PKB Kota Pasuruan Ismail Marzuki, bahwa surat pencabutan keanggotaan dan pemecatan Indra Iskandar dari PKB sudah diajukan.

"Kami sudah mengajukan pencabutan keanggotaan ke DPP PKB. Surat pemecatan juga segera dikirimkan ke DPRD Kota Pasuruan," katanya, Jumat (20/11/2015).

Tidak hanya itu, Ismail Marzuki juga menyatakan bahwa surat tersebut sudah bisa dijadikan bahan bagi Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada Indra Iskandar.

Masih Ismail, Pemecatan secara tidak hormat ini merupakan bentuk hukuman atas pelanggaran berat yang dilakukan seorang anggota dewan. Karena setiap tindakan pribadi, tidak bisa dipisahkan dengan jabatan wakil rakyat yang disandangnya.

"Dia sudah mencoreng nama baik lembaga partai ataupun lembaga DPRD. yg seharus di jaga dengan hormat..malah di cemarkan dengan perilaku yg buruk..dan tdk bermoral..imbuhnya..tpan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar