Jumat, 20 November 2015

FPI Jatim Desak Polda Jatim Serius Tangani Sandal Berlafads Allah


lingkarjatimnews- Didampingi Andri Ernawan, SH selaku kuasa hukum dan para pengurus FPI lainnya, Habib Haidar Al Hamid datangi Mapolda Jawa Timur. Kedatangan para pengurus FPI ini, selain untuk membuat laporan secara khusus, juga ingin mengetahui perkembangan laporan yang sudah dibuat FPI bersama dengan Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur, Selasa (13/10).

Habib Haidar Al Hamid mengatakan, dalam laporan polisinya bernomor : LPB/1517/X/UM/JTM dengan nama pelapor Moch Yunus selaku Sekjen GUIB Jawa Timur tersebut dijelaskan, yang menjadi terlapor adalah PT. Pradipta Perkasa Makmur yang berlokasi di Jalan Wringinanom KM.33 Gresik.

“Meski kami bersama organisasi umat Islam lain pernah melaporkan kasus dugaan penistaan agama melalui lafads Allah yang tercetak di alas sandal yang dibuat PT. Pradipta Perkasa Makmur, kedatangan FPI kali ini khusus untuk menanyakan perkembangan dari perkara itu, “ ujar Habib Haidar.

Jika diperbolehkan, lanjut Habib Haidar, kami FPI Jawa Timur ingin membuat kembali laporan atas dugaan penistaan agama pada sandal perempuan buatan PT. Pradipta Perkasa..imbuhnya dengan nada kesal..(tpan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar