Jumat, 20 November 2015

oktober

Minggu, 04 Oktober 2015

Oknum TNI dan Polri yang Diperiksa terkait Pembantaian Salim Kancil

SURABAYA - lingkarjatimnews-Polda Jawa Timur hingga kini masih mendalami keterangan tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan dua aktivis antitambang pasir di Lumajang, Salim Kancil dan Tosan, yang sudah ditahan di Mapolda.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddy Hariyanto menuturkan bahwa jumlah tersangka belum bertambah. Polisi masih mendalami keterangan tersangka yang sudah ditahan untuk mengetahui pelaku lain. Termasuk menyelidiki keterlibatan polisi dalam kasus tersebut.

Diduga, ada keterlibatan polisi dari Polsek Pasirian maupun Polres Lumajang dalam kasus yang menewaskan aktivis antitambang, Salim Kancil, serta membuat rekannya, Tosan, kritis dan harus menjalani perawatan di RSUD dr Saiful Anwar, Malang.

Pemeriksaan yang dilakukan Irwasda Polda Jatim itu dilakukan kepada bintara pembina desa (babinsa) Selok Awar Awar, Kapolsek Pasirian, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail, dan Kasatreskrim Polres AKP Heri Sugianto.

Mereka diperiksa dengan dugaan pembiaran laporan dari para aktivis tentang perusakan lingkungan yang disebabkan penambangan pasir besi ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat tentang oknum kepolisian Lumajang yang terlibat,(tpan.)

Oknum TNI dan Polri yang Diperiksa terkait Pembantaian Salim Kancil


SURABAYA - lingkarjatimnews-Polda Jawa Timur hingga kini masih mendalami keterangan tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan dua aktivis antitambang pasir di Lumajang, Salim Kancil dan Tosan, yang sudah ditahan di Mapolda.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddy Hariyanto menuturkan bahwa jumlah tersangka belum bertambah. Polisi masih mendalami keterangan tersangka yang sudah ditahan untuk mengetahui pelaku lain. Termasuk menyelidiki keterlibatan polisi dalam kasus tersebut.

Diduga, ada keterlibatan polisi dari Polsek Pasirian maupun Polres Lumajang dalam kasus yang menewaskan aktivis antitambang, Salim Kancil, serta membuat rekannya, Tosan, kritis dan harus menjalani perawatan di RSUD dr Saiful Anwar, Malang.

Pemeriksaan yang dilakukan Irwasda Polda Jatim itu dilakukan kepada bintara pembina desa (babinsa) Selok Awar Awar, Kapolsek Pasirian, Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail, dan Kasatreskrim Polres AKP Heri Sugianto.

Mereka diperiksa dengan dugaan pembiaran laporan dari para aktivis tentang perusakan lingkungan yang disebabkan penambangan pasir besi ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat tentang oknum kepolisian Lumajang yang terlibat,(tpan.)

Ketat! Polda Jatim Cekal Keluarga Tersangka Pembunuh Salim Kancil

SURABAYA -lingkar jatimnews-Kepolisian Daerah Jawa Timur memberlakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pemeriksaan kasus penganiayaan dan pembunuhan dua aktivis antitambang pasir di Lumajang, Salim Kancil dan Tosan.

Demi kepentingan penyidikan Polda Jatim melarang keluarga para tersangka membesuk atau menjenguk mereka yang kini ditahan di Mapolda Jatim.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddy Hariyanto mengatakan bahwa saat ini masih tahap pemeriksaan sehingga Polda Jatim melarang semua tersangka dijenguk oleh keluarga maupun kerabatnya. "Takutnya, adanya kunjungan itu membuat keterangan tersangka akan berubah dan ada intervensi,” katanya,

  Eddy belum bisa memperkirakan kapan keluarga maupun kerabat diizinkan menjenguk. ”Belum tahu waktunya kapan. Sampai pemeriksaan selesai, mereka (para tersangka, Red) baru boleh dijenguk. Yang pasti, semua tersangka dipindahkan ke Mapolda Jatim agar tidak ada intervensi dan memudahkan penyelidikan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, 21 tersangka diboyong dari tahanan Polres Lumajang untuk dipindahkan ke sel Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Di antara para tersangka itu, ada Kades Selok Awar Awar, Lumajang, Hariyono. (topan..)

Polda Jatim, Tahan 18 Tersangka Kasus Tambang Pasir Lumajang


Surabaya(lingkar jatimnews) – Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, memindahkan 18 tersangka penganiayaan dan pembunuhan aktivis petani penolak tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Salim Kancil, dari Mapolres Lumajang ke tahanan Mapolda Jatim. Rabu (30/9/2015).

“Ada sejumlah alasan sehingga para tersangka harus dipindahkan. Selain untuk memudahkan penyidikan, juga untuk menjaga suasana kondusif di Lumajang,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

Namun, meski ke 18 tersangka dipindah, lanjut Argo, proses penyidikan masih ditangani Polres Lumajang. Pol
da Jatim dalam hal ini hanya membantu memperlancar proses penyidikan.

Seperti diketahui, Salim dibunuh puluhan orang, Sabtu (26/9/2015), sesaat sebelum unjuk rasa penolakan tambang pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dalam peristiwa itu, puluhan warga pro-penambangan pasir mengeroyok dua orang aktivis, yaitu Salim dan Tosan. Salim tewas dengan luka bacok dan luka di bagian lain tubuh dalam kondisi tangan terikat. Sedangkan Tosan mengalami luka serius, dan dirawat di RS Saiful Anwar, Malang.

Polres Lumajang dan Polda Jatim terus menyelidiki kasus tersebut. Sebanyak 40 orang sudah dimintai keterangan, dan 18 orang di antaranya sudah menjadi tersangka..(tpan.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar