Jumat, 20 November 2015

Polri Minta Publik Aktif Laporkan Perusahaan Tambang Nakal

lingkar jatimnews-Hariyono Mengaku Memberi Uang kepada Salim Kancil Rp 1 Juta

Hariyono Mengaku Setor Langsung Uang ke Kapolsek Pasirian di Kantor Polisi

Penambangan Pasir Ilegal Lumajang, Haryono Sebut Oknum Polisi dan Pejabat

lingkar jatimnews.surabaya– Kepala Desa (Kades) Selok Awar Awar, Lumajang, Hariyono, dihadirkan sebagai ”saksi mahkota” dalam kasus penerimaan uang suap yang menjerat tiga anggota Polsek Pasirian,

Hariyono pun ”bernyanyi” dengan  menyebut  para  penerima  uang  dari  pertambangan pasir yang dikelolanya di Desa Selok Awar-Awar, mulai para polisi, oknum Perhutani, hingga pejabat desa dan anggota DPRD.

Dalam kesaksian yang disampaikan di sidang disiplin dan kode etik anggota Polri tersebut, Hariyono mengaku telah memberikan uang kepada tiga oknum Polsek Pasirian dalam pertambangan pasir ilegal di Pantai Watu Kecak, Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur.

Ketiganya adalah Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto, Kanitreskrim Polsek Pasirian Ipda Samsul dan aipda sigit pramono.sebagai Babinkamtibmas.(.tpan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar